Kamis, 5 Juni 2025 – 20:15 WIB

Jakarta, Viva – Penipuan jaringan internasional mencatut nama BUMN Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) yang menyasar pensiunan PNS, dibongkar polisi. Total korban mencapai 100 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga:

Begini Modus Bisnis Ubah Pemeran Video Porno Gunakan Deepfake di Kendal

Kepala Subdirektorat Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Herman Edco menjelaskan mayoritas korban merupakan pensiunan yang berusia di atas 60 tahun.

“Modus operandi yang mengatasnamakan PT Taspen hampir keseluruhan dari data korban kurang lebih 100 korban merupakan pensiunan pegawai negeri sipil. Korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun sehingga sangat mudah bagi pelaku untuk memanipulatif korban ini untuk bisa mengakses handphone ataupun infomasi yang ada didalam handphone para korban,” kata Herman, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca juga:

Komplotan Penipu Rekrutmen Perwira TNI Diringkus Polres Kulonprogo, Korban Rugi Ratusan Juta

https://www.youtube.com/watch?v=jxaxna1s4bu

Herman mengatakan awalnya korban dapat telepon dari nomor yang tak dikenal. Modus pelaku dengan mengaku sebagai petugas PT Taspen yang mau melakukan perbaruan data supaya dana tunjangan para korban tak terkendala.

Baca juga:

Polisi Tangkap 3 Orang Usai Hadang Pengendara Mobil di Pasar Tanah Abang

“Dia juga akan menanyakan apakah nomor ibu atau bapak saat ini terhubung dengan WhatsWpp? ‘Jika memang benar kami akan mengirimkan data yang ada di sistem data kami’,” tutur Herman.

“Data itu berupa PDF isinya identitas korban juga dilampirkan link yang akan diarahkan untuk mendownload aplikasi Taspen yang palsu yang digunakan oleh pelaku,” katanya.

Kemudian, pelaku minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Lalu, korban diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi.
Pun, pelaku menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang mereka.

Polisi sejauh ini sudah menangkap dua orang masing-masing berinisial EC (28), laki-laki dan wanita berinisial IP (35). Sementara, satu pelaku lagi berinisial AM (29) masih buron dan diduga ada di Kamboja. Adapun total kerugian para korban mencapai Rp304 juta.

“Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, pelaku minta video call dengan tujuan verifikasi wajah serta meminta korban mendownload aplikasi Taspen palsu. Lalu, korban diarahkan masuk ke pengaturan ponsel lalu memberi izin akses semua pada aplikasi. Pun, pelaku menyerap data korban sampai akhirnya menguras uang mereka.

Halaman Selanjutnya


Tautan sumber