Senin, 7 Juli 2025 – 08: 15 WIB
Jakarta, Viva — Rubrik VIVA Otomotif kembali mencuri perhatian pembaca pada Minggu, 6 Juli 2025, dengan berita-berita menarik seputar dunia otomotif, khususnya mobil listrik. Dari insiden kebakaran Wuling Air ev hingga kehadiran mobil crossbreed baru dari BYD, berikut adalah tiga artikel terpopuler yang wajib kamu simak untuk tetap upgrade dengan tren otomotif terkini!
Baca juga:
Kisah Pemilik VinFast VF 3: Cek Kerusakan Bayar Rp 250 Ribu per Jam
1 Wuling Air ev Terbakar di Bandung, Pabrikan Langsung Bertindak
Mobil listrik terbakar di Bandung, Jawa Barat.
- Instagram @infobandungkota
Baca juga:
Wuling Air ev Terbakar Usai Keluarkan Asap, Pabrikan Langsung Turun Tangan
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, ketika sebuah Wuling Air ev dilaporkan terbakar setelah mengeluarkan asap dari bagian kap depan. Video clip yang beredar di media sosial menunjukkan api cepat membesar, menghanguskan sebagian bodi kendaraan. Baca selengkapnya.
2 BYD Seal 06 DM-i: Mobil Crossbreed Rp 250 Jutaan, Jakarta-Surabaya Tanpa Isi Bensin
Baca juga:
Mengerikan! Mobil Listrik Wuling Hangus Terbakar di Bandung
BYD kembali menggebrak pasar otomotif Indonesia dengan meluncurkan BYD Seal 06 DM-i, mobil hybrid terminal wagon yang menawarkan efisiensi luar biasa. Dengan harga mulai dari Rp 258 juta, mobil ini mampu menempuh jarak 80 – 150 kilometres hanya dengan tenaga listrik, berkat baterai LFP 10, 08 kWh atau 18, 71 kWh. Cek detailnya.
3 Pemilik VinFast VF 3 Kecewa: Cek Kerusakan Dikenai Biaya Rp 250 Ribu per Jam
Cuplikan keluhan pemilik Vinfast VF 3
Seorang pemilik VinFast VF 3 mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami masalah teknis pada mobil listrik mungil ini. Dalam video clip di kanal YouTube pribadinya, ia menyebutkan adanya suara berisik dari kaki-kaki mobil saat melaju di jalan paving atau mundur, meski sudah empat kali mengunjungi bengkel resmi VinFast di Semarang. Simak kisah lengkapnya.
Halaman Selanjutnya
3 Pemilik VinFast VF 3 Kecewa: Cek Kerusakan Dikenai Biaya Rp 250 Ribu per Jam