Kamis, 28 Agustus 2025 – 10: 08 WIB
Jakarta, Viva — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ ti mengusulkan penambahan tunjangan master honorer dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan. Ia mengaku sudah membahas hal tersebut bersama Komisi X DPR RI terkait kesejahteraan master.
Baca juga:
Gaji Pilot Jet Tempur di Seluruh Dunia Tahun 2025, Jauh dari Dugaan Banyak Orang
“Mulai tahun ini kami mengalokasikan anggaran untuk guru honorer sebesar Rp 300 ribu. Tahun depan kami usulkan naik menjadi Rp 500 ribu per expert per bulan,” ucap Abdul Mu’ ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025
Ilustrasi guru mengajar siswa.( DOK. Kemendikbud Ristek)
Baca juga:
18 489 Pelajar dan Ratusan Master Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Jika usulan tersebut disetujui, Abdul Mu’ ti mengatakan kenaikan tunjangan expert honorer akan berlaku pada tahun 2026 mendatang. Ia mengaku usulan itu mendapat dukungan penuh dari anggota dewan.
Selain tunjangan guru honorer, Mu’ ti juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca juga:
Picu Demo, Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Lecehkan Siswi SMPN
Selama ini PIP hanya diberikan untuk siswa SD hingga SMA, tetapi mulai tahun ini diusulkan menjangkau jenjang taman kanak-kanak (TK) dengan nominal Rp 450 ribu per siswa per tahun.
Ilustrasi guru sedang mengajar muridnya. Unsplash.com/ Husniati Salma.
“Kami usulkan untuk TK juga mendapatkan PIP. Nominalnya Rp 450 ribu per siswa per tahun. Untuk jumlah penerimanya akan disesuaikan dengan alokasi yang dibicarakan dengan Komisi X,” katanya.

Komisi II Dukung Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara, Ungkit Kenaikan Gaji Hakim-Guru
Ahmad Doli Kurnia mengaku tak mempermasalahkan pajak para pejabat termasuk DPR RI ditanggung oleh negara selama bisa dipertanggung jawabkan
Viva.co.id
28 Agustus 2025