Kamis, 14 Agustus 2025 – 16: 40 WIB

Jakarta, Viva – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya buka suara soal kisruh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P 2 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang bikin ribuan warga ngamuk di jalan.

Baca juga:

Heboh Pajak Pati Naik 250 %, Tito Karnavian Kumpulkan Semua Kepala Daerah

Tito mengungkap, rencana Bupati Pati Sudewo untuk menaikkan pajak hingga 250 persen itu ternyata tidak pernah dilaporkan ke pemerintah pusat. Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB memang sepenuhnya wewenang Bupati dan Wali Kota. Namun, tarifnya wajib dikonsultasikan ke Gubernur sebelum diberlakukan.

“Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan Bupati dan Wali Kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah Gubernur. Makanya, enggak sampai ke saya, tapi Gubernur,” kata Tito, Kamis, 14 Agustus 2025

Baca juga:

Kata Mendagri Tito Karnavian, Soal Pemakzulan Bupati Sudewo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (dok. istimewa)

Foto:

  • Viva.co.id/ fajar Ramadhan

Mantan Kapolri itu pun mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak semena-mena menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca juga:

Gubernur Jateng Hormati Proses Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati

“Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menegaskan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun ada tuntutan dari massa demonstran agar dirinya lengser dari jabatan bupati.

Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025 – 2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. “Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu,” kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025

Word play here dengan proses politik yang bergulir di DPRD Kabupaten Pati dengan menyepakati usulan hak angket dan pansus terhadap Bupati Pati.

“Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, Sudewo juga menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi pada hari ini telah selesai dan situasi kembali kondusif.

“Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik,” ungkapnya

Ia mengakui kejadian tersebut menjadi proses pembelajaran berharga baginya, mengingat dirinya baru beberapa bulan menjabat.

Halaman Selanjutnya

Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025 – 2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. “Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu,” kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025

Tautan sumber