Kamis, 05 Februari 2026– 18: 00 WIB

Ilustrasi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com JAKARTA – Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) seluas 341 hektare di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan tertimpa sepenuhnya oleh IUP milik PT Citra Silika Malawa (CSM).

Kondisi tersebut menyebabkan IUP PT GAN tidak dapat diaktifkan, meskipun Mahkamah Agung (MA) telah memerintahkan pengaktifan kembali izin tersebut melalui putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Direktur Utama PT Golden Anugerah Nusantara, Mahaputra Jafir Oda (MJO), didampingi kuasa hukumnya La Ode Abdul Kadir Ndoasa menjelaskan bahwa persoalan bermula dari perbedaan information luasan IUP PT CSM yang tercatat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui sistem Minerba One Information Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI).

“Awalnya Surat Keputusan IUP Operasi Produksi PT CSM Nomor 540/ 62 yang kami ketahui luasnya hanya 20 hektare sesuai information di Kabupaten Kolaka Utara. Namun di MODI dan MOMI tercatat menjadi 475 hektare, sehingga seluruh wilayah IUP PT GAN seluas 341 hektare tertimpa seratus persen,” ujar MJO dalam keterangan resminya, Kamis (5/2

Ia menegaskan, akibat tumpang tindih tersebut, IUP PT GAN tidak dapat didaftarkan dan diaktifkan kembali secara administratif, meskipun putusan Mahkamah Agung telah memerintahkan pengaktifan izin tersebut.

“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas memerintahkan IUP kami diaktifkan kembali. Namun secara administrasi tidak bisa dilakukan karena wilayahnya telah tercatat atas nama PT CSM di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,” katanya.

MJO mengungkapkan, PT GAN telah menelusuri kronologi perizinan PT CSM sejak masih berstatus Kuasa Pertambangan (KP) hingga menjadi IUP Operasi Produksi.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki, PT CSM pada awalnya memiliki IUP seluas 475 hektare, namun masih berstatus eksplorasi.

IUP milik PT GAN seluas 341 hektare di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dilaporkan tertimpa sepenuhnya oleh IUP milik PT CSM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google Berita

Tautan Sumber