NEW YORK – Seorang mantan bankir Goldman Sachs dijatuhi hukuman dua tahun penjara federal karena perannya dalam skema $ 4, 5 miliar untuk mengguncang dana investasi negara Malaysia.

Tim Leissner, pada hukumannya di pengadilan government Brooklyn, meminta maaf kepada orang -orang Malaysia, yang ia sebut “korban nyata” dari skema tersebut.

“Dana yang dikumpulkan lebih dari satu dekade lalu bisa sangat menguntungkan bangsa dan warganya,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dibaca di pengadilan dan disediakan oleh pengacaranya. “Sebaliknya, karena keserakahan saya – dan keserakahan mereka yang terlibat bersama saya – mereka disalahgunakan.”

Jaksa penuntut mengatakan Leissner dan bankir Goldman Sachs lainnya membantu Dana Investasi Malaysia yang dikenal sebagai 1 MDB, atau Dana Negara Bagian Berhad Pengembangan 1 Malaysia, mengumpulkan $ 6, 5 miliar melalui penjualan obligasi.

Tetapi mereka mengatakan lebih dari $ 4, 5 miliar dana dicuri dan dicuci melalui suap dan kickback.

Rampasan membiayai pembelian mewah, dari pesta liar hingga pengeluaran mewah untuk perhiasan, seni, superyacht dan genuine estat mewah, kata jaksa penuntut. Mereka juga membantu membiayai movie Martin Scorsese 2013 “The Wolf of Wall surface Road” yang dibintangi Leonardo DiCaprio.

Skandal itu menyebabkan jatuhnya pemerintah Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada tahun 2018 Najib kemudian dihukum oleh Pengadilan Penyalahgunaan kekuasaan Malaysia dan kejahatan lainnya yang terkait dengan skandal itu dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

“Apa yang kami lakukan adalah salah, dan saya bertanggung jawab penuh atas peran saya,” kata Leissner Kamis. “Saya sangat menyesali tindakan saya, dan jika saya bisa memutar waktu, saya akan membatalkannya tanpa ragu -ragu.”

Leissner mengaku bersalah pada tahun 2018 karena menyuap pejabat pemerintah di Malaysia dan Abu Dhabi.

Dia menjabat sebagai saksi pemerintah utama dalam persidangan Roger Ng, seorang mantan bankir Goldman Sachs yang dijatuhi hukuman pada tahun 2023 hingga 10 tahun penjara government.

Pengacara Ng menggambarkan penjarahan 1 MDB sebagai “mungkin perampokan tunggal terbesar dalam sejarah dunia,” tetapi menyatakan bahwa jaksa penuntut mengacaukannya atas kejahatan yang dilakukan oleh orang lain, termasuk Leissner yang lebih tinggi.

Jaksa penuntut menolak berkomentar pada hukuman hari Kamis. Mereka tidak mencari hukuman penjara tertentu dalam pengajuan sebelum hukuman sementara pengacara untuk Leissner telah mencari hukuman yang sudah dilayani.

Leissner akan melapor ke penjara 15 September dan pengacaranya telah meminta agar ia dikirim ke penjara government di Otisville, New York, menurut jaksa penuntut.

Henry Mazurek, pengacara Leissner, mengatakan kliennya siap untuk menjalani hukumannya. Ini termasuk dua tahun pembebasan yang diawasi setelah penjara dan penyitaan complete $ 43, 7 juta, yang telah dibayarkan ke Malaysia, katanya.

“Mr. Leissner bekerja sama tidak hanya untuk mendapatkan keringanan hukuman pada hukuman, tetapi untuk menunjukkan penyesalannya yang sebenarnya atas tindakannya dan menceritakan kisah lengkap 1 MDB dan Goldman Sachs,” kata Mazurek dalam sebuah e-mail. “Dia melakukan itu dan akan terus memberi tahu semua orang yang akan mendengarkan tentang budaya beracun di Goldman yang menginspirasi skema 1 MDB.”

Tautan sumber