Mantan bankir Goldman Sachs Tim Leissner dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh seorang hakim di pengadilan New York pada hari Kamis setelah ia mengaku bersalah pada tahun 2018 atas keterlibatannya dalam skandal multi-miliar dolar yang melibatkan dana berdaulat Malaysia 1MDB.
Perilaku Leissner adalah “kurang ajar dan berani,” kata Hakim Margo Brodie selama hukuman. Sementara kerjasamanya dengan pemerintah diperhitungkan, itu tidak menebus kerusakan yang disebabkan oleh skandal itu.
“Pertama dan terutama, saya menawarkan permintaan maaf yang tulus kepada orang -orang Malaysia,” Leissner, 55, mengatakan kepada sidang, suaranya pecah ketika dia membaca pernyataan. “Saya sangat menyesali tindakan saya.”
Ini adalah cerita yang sedang berkembang. Silakan periksa kembali untuk pembaruan.