Selasa, 2 September 2025 – 21: 35 WIB
Semarang, VIVA — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang pada, Sabtu, 30 Agustus 2025
Baca juga:
Masyarakat Didorong Ciptakan Suasana Aman di Tengah Aksi Trial
Iko Juliant dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, setelah mendapat perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang. Keluarga menilai kematian Iko penuh dengan kejanggalan, dan menyerahkan kasus ini kepada Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (FH) Unnes.
Advokat dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes, Nauval Sebastian yang menjadi kuasa hukum korban, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi penyebab kematian mahasiswa Iko.
Baca juga:
Komnas HAM Ungkap Information 10 Orang Korban Meninggal Dunia saat Trial
Mahasiswa FH Unnes Iko Julianti Junior meninggal dunia usai demonstration di Semarang
Menurutnya, keluarga almarhum belum dapat memberi penjelasan tentang peristiwa tersebut karena masih berduka dan menyerahkan pendampingan kepada PBH IKA FH Unnes.
Baca juga:
Ayah Pelajar yang Tewas saat Aksi Demonstration di DPR Cerita ke Gibran Anaknya Ingin Jadi TNI
“Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan,” kata Naufal kepada wartawan, Selasa, 2 September 2025
Namun, Nauval menjelaskan ada banyak kejanggalan termasuk luka-luka yang dialami Iko. Dari foto yang ia dapat ada luka sobek di bibir Iko dan luka lebam di mata. Sementara keluarga sempat menerima surat tanda penerimaan BB (barang bukti) sepeda electric motor karena kecelakaan.
“Ada luka lebam yang nampaknya dugaan kami luka pukul bukan kecelakaan. Kemudian ada igauan ‘Ampun pak, tolong pak. Jangan pukuli saya lagi’ ketika tidak sadarkan diri di rumah sakit. Itu alam bawah sadar,” ujar Naufal
Nauval menuturkan kronologis kejadian diawali saat korban berangkat dari rumahnya di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, hingga dilaporkan meninggal dunia. Korban yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pamit untuk pergi mengikuti aksi pada Sabtu siang, 30 Agustus 2025, dengan membawa jaket almamater.
Ia belum mendapat informasi lokasi korban mengikuti demonstrasi. Namun, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk menjemput temannya yang ditahan di Polda Jateng pada Sabtu malam.
Namun, pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 03 15 WIB, korban diantar dalam kondisi kritis oleh kendaraan Brimob ke RSUP Dr Kariadi Semarang. Iko sempat menjalani operasi karena limpanya rusak.
“Masih cek apakah brimob kebetulan lewat karena petugas dia menolong atau seperti apa. Yang jelas kami belum bisa menghubungi kepolisian,” jelas dia.
Pihaknya juga masih berusaha mendapat informasi dan investigasi untuk membuka tabir kematian Iko. Saksi kunci yakni teman Iko masih kritis dan dirawat di rumah sakit.
“Saat ini belum bisa karena saksi kunci masih dirawat, masih kritis dan trauma yang kami dengar informasi terkini rahangnya cedera entah geser atau apa sehingga sulit komunikasi,” imbuh Naufal.
Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang
Halaman Selanjutnya
Nauval menuturkan kronologis kejadian diawali saat korban berangkat dari rumahnya di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, hingga dilaporkan meninggal dunia. Korban yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pamit untuk pergi mengikuti aksi pada Sabtu siang, 30 Agustus 2025, dengan membawa jaket almamater.








