Jakarta, Viva – Pemerintah Provinsi Jakarta telah membuka pendaftaran perekrutan personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oren untuk seluruh Kelurahan di Jakarta.
Baca juga:
LRT, MRT hingga Transjakarta Dapat Tarif Khusus Rp1 saat HUT ke 498 Jakarta
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengecek informasi hingga mengirimkan berkas lamarannya ke Kelurahan terdekat masing-masing.
Berdasarkan informasi yang ada di website pendaftaran PPSU sudah dibuka sejak hari Senin, 23 Juni 2025 hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Baca juga:
Berkontribusi Besar ke Daerah, Wajib Pajak Dapat Apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta
Secara umum, berikut merupakan Alur Pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana Dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan:
a. Pendaftaran, 23-26 Juni 2025
Baca juga:
Buka Ribuan Lowongan Secara Inklusif, Grab Indonesia Rekrut Korban PHK hingga Disabilitas
b. Uji Administrasi, 27-30 Juni 2025
c. Uji Teknis, 30 Juni-11 Juli 2025
d. Pengumuman Akhir, 31 Juli
Masyarakat yang hendak mendaftar bisa memilih kelurahan yang menjadi lokasi penempatan PPSU nantinya. Setiap kelurahan memiliki jumlah kebutuhan dan ketentuan atau persyaratan yang berbeda-beda.
Pendaftar dapat memilih kelurahan yang diinginkan dan mengeklik bagian ‘Pengumuman’ untuk melihat ketentuan atau persyaratan pendaftarannya.
Selain membuka lowongan untuk PPSU, Pemerintah Provinsi Jakarta juga membuka lowongan pekerjaan untuk posisi lainnya, seperti Security Operation Centre Analyst, Pentester, Tenaga Ahli Pendukung (Administrasi), Tenaga Technical Support / Tenaga Teknisi Jaringan, Data Analyst, hingga Pengolah Konten (PK).
“Surat Lamaran/Pendaftaran Dapat Dikirimkan Ke Kantor Kelurahan Masing-Masing, Sesuai Dengan Ketentuan Dalam Surat Pengumuman Rekrutmen,” tulis Informasi yang tertera dalam website tersebut, seperti dikutip.
Seperti contoh, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat membuka pendaftaran untuk lowongan PPSU dengan jumlah kebutuhan sebanyak 4 orang.
Persyaratan Umum yang dicantumkan Kelurahan Angke untuk para pendaftar yakni:
a. Warga Negara Indonesia
b. Diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta
c. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 Tahun per tanggal 1 Januari 2025
d. Memiliki ljazah Minimal SD/sederajat
e. dan/atau dapat membaca dan menulis.
Sedangkan untuk ketentuan khusus yang dicantumkan Kelurahan Angke untuk lowongan PPSU yakni:
1. Surat Pemyataan Pakta Integritas yang bermaterai;
2. Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani peserta yang berisi;
a. bersedia membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta Sebelum penandatanganan kontrak;
b. bersedia membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebelum penandatanganan kontrak
c. bersedia membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum penandatanganan kontrak;
Jadwal Pelaksanaan yang ditentukan untuk pendaftaran PPSU Kelurahan Angke yakni:
a. Tanggal 23 s.d. 26 Juni 2025, Pengumuman dan Pendaftaran Peserta
b. Tanggal 30 Juni s.d. 1 Juli 2025, Seleksi Administrasi
c. Tanggal 2 s.d. 10 Juli 2025, Uji Teknis dan Uji Wawancara
d. Tanggal 11 s.d. 30 Juli 2025, Evaluasi Hasil Tes Rekrutmen
e. Tanggal 31 Juli 2025, Pengumuman Akhir Hasil Seleksi
f. Tanggal 1 Agustus 2025, Penandatanganan Kontrak
Ketentuan Pengajuan Lamaran yang dimuat untuk PPSU Kelurahan Angke yakni:
1. Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Lurah Kelurahan Angke;
2. Fotocopy KTP DKI Jakarta;
3. Pasphoto berwarna 4 x 6 (wama background bebas) = 1 lembar,
4. Fotokopi Ijazah terakhir,
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Berkas Pendaftaran Hardcopy dikirim ke Kantor Kelurahan Angke Lantai 2 Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
Persyaratan Lainnya yang ditentukan untuk pendaftaran PPSU Kelurahan Angke yakni:
1. Seluruh berkas dimasukkan ke dalam stopmap folio berwarna biru;
2. Peserta yang lulus hasil seleksi Administrasi berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya
3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menandatangani Surat Kontrak
4. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan/Rekruitmen Pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak dapat diganggu gugat/mutlak dan tidak ada korespondensi
5. Proses Penerimaan/Rekrutmen ini tidak dipungut biaya.
Halaman Selanjutnya
Masyarakat yang hendak mendaftar bisa memilih kelurahan yang menjadi lokasi penempatan PPSU nantinya. Setiap kelurahan memiliki jumlah kebutuhan dan ketentuan atau persyaratan yang berbeda-beda.