Minggu, 8 Februari 2026 – 09:00 WIB
Jakarta – Nusakambangan kembali menjadi tujuan pemindahan narapidana berisiko tinggi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat, hingga awal Februari 2026, lebih dari 2.000 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke pulau dengan pengamanan superketat tersebut, termasuk ratusan napi asal Jakarta.
Baca Juga:
Aloy Ditangkap di Warung Kopi, Fakta Jaringan Vape Etomidate dari Lapas Cipinang Terkuak
Langkah ini ditempuh pemerintah sebagai bagian dari pengetatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di balik jeruji besi.
“Total warga binaan high risk yang telah dipindahkan hingga awal Februari 2026 mencapai 2.189 orang,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, dikutip Minggu, 8 Februari 2026.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Bima Diperiksa Polda NTB, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba
Menurut Mashudi, pemindahan ini bukan sekadar memindahkan masalah. Kebijakan tersebut disebut sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan lapas dan rutan yang lebih aman, tertib, serta fokus pada pembinaan.
Nusakambangan dipilih karena memiliki sistem pengamanan dan pola pembinaan yang dinilai paling sesuai bagi narapidana berisiko tinggi.
Baca Juga:
BNN Minta Tambahan Anggaran Rp1,39 T, Komjen Suyudi Ungkap Alasannya
“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan,” katanya.
Ia menambahkan, ada dua target utama yang ingin dicapai dari kebijakan ini. Pertama, membersihkan lapas dan rutan asal dari narkoba, ponsel ilegal, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kedua, mendorong perubahan perilaku warga binaan high risk melalui sistem pembinaan yang lebih ketat dan terukur.
Dalam gelombang pemindahan terbaru, Ditjenpas juga memindahkan satu warga binaan dari Lapas Pekalongan dan 20 orang dari Lapas Semarang, Jawa Tengah. Sementara dari wilayah Jakarta, total 200 warga binaan dipindahkan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pemindahan dari Jakarta itu melibatkan 54 warga binaan dari Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas Salemba, 36 orang dari Rutan Cipinang, serta 28 orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata dia.
Ditjenpas menegaskan, pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan.
241 Napi ‘High Risk’ Dikirim ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), resmi memindahkan sebanyak 241 narapidana ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
VIVA.co.id
7 Februari 2026










