Jumat, 1 Agustus 2025 – 19:54 WIB
Jakarta, Viva – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti ke terdakwa korupsi membangun jembatan yang sudah lama retak.
Baca juga:
Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK
Idrus menjelaskan bahwa jembatan yang retak itu diibaratkan seperti orde lama, orde baru serta reformasi untuk menuju Indonesia emas. Langkah politik Prabowo dinilai sudah merangkul semua pihak.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Baca juga:
Tom Lembong dan Hasto Dapat Pengampunan dari Prabowo, Abolisi Berlaku Preventif, Amnesti Retrospektif
“Langkah-langkah yang diambil oleh Pak Prabowo dalam pandangan saya adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan yang retak, antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas,” kata Idrus kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat, 1 Agustus 2025.
Idrus menambahkan bahwa Presiden Prabowo memiliki tekad untuk membesarkan bangsa Indonesia. Langkah Prabowo yang melakukan silaturahmi politik dinilai sangat baik dan bukan sandiwara politik.
Baca juga:
Rutan Cipinang Siaga! Jaksa Tunggu Keppres untuk Bebaskan Tom Lembong
“Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa, maka langkah-langkah politik yang dilakukan, silaturahmi politik dilakukan, safari politik dilakukan itu betul-betul otentik, real dan nyata, bukan lagi sandiwara politik,” kata Idrus.
“Kalau persoalan suasana kebatinan tidak selesai, niat tidak sama, tidak membesarkan bangsa, tapi ada di antaranya hanya menguasai bangsa, maka boleh jadi jembatan yang retak ini dijadikan sebagai instrumen untuk saling memfitnah, untuk saling menuding,” lanjutnya.
Idrus juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan politisasi. Namun, Presiden Prabowo sudah melakukan langkah tepat dengan keyakinan politiknya untuk membangun bangsa Indonesia.
Meninggalkan Tom
Foto:
- Viva.co.id/fajar Ramadhan
“Dan saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” tuturnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR menyetujui usulan Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” sambungnya.
Dalam rapat konsultasi tersebut juga diputuskan bahwa DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkas dia.
Halaman Selanjutnya
“Dan saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan,” tuturnya.