Senin, 25 Agustus 2025 – 07: 41 WIB
Jakarta, Viva – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi, 25 Agustus 2025, dilaporkan masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Warga diimbau menggunakan masker jika beraktivitas di luar ruangan.
Baca juga:
Duh! Minggu Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05 59 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 172 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2 5 dan nilai konsentrasi 85 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Baca juga:
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Peringkat 5 Terburuk Dunia
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM 2, 5 sebesar 0- 50
Baca juga:
Sabtu Pagi Ini Jakarta jadi Kota Paling Berpolusi
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM 2, 5 sebesar 51 – 100
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM 2, 5 sebesar 200 – 299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300 – 500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 181, Jakarta (Indonesia) di ururan kedua di angka 172, urutan ketiga Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 134, urutan keempat Kampala (Uganda) di angka 133 dan urutan kelima Kairo (Mesir) di angka 129
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota city tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian information yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan information dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Approaches.
Halaman Selanjutnya
Terakhir, berbahaya (300 – 500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.