Tim Temple Talk Tim Prasestyo. Foto: ANTA/Lifa Rassat / aa.

jpnn.comJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut alasan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, dapat berada dalam penguasaan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang telah dinonaktifkan oleh Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian penyidik dalam pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

“Tentunya, atas temuan ini penyidik akan mendalami mengapa mobil tersebut masih dalam penguasaan Kajari Hulu Sungai Utara,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (24/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli sebelum dipindahkan untuk bertugas di Kejari Hulu Sungai Utara.

Hal tersebut diduga menjadi latar belakang penguasaan kendaraan dinas milik Pemkab Tolitoli.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan ke-11 sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.

Sehari setelahnya, KPK mengumumkan telah menangkap enam orang dalam operasi tersebut.

Enam orang yang diamankan antara lain Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

KPK mengusut alasan mobil Pemkab Tolitoli dikuasai eks Kajari Hulu Sungai Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google Berita

Tautan Sumber