Rumah Berita KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos, 2 Korporasi

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos, 2 Korporasi

10
0

Selasa, 19 Agustus 2025 – 12: 12 WIB

Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga:

KPK Usut Informasi Adanya Kuota Haji Tambahan untuk Anggota DPR

“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025

Meski demikian, Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai identitas tersangka kasus tersebut.

Baca juga:

Geger! Rekan Saudagar Minyak Riza Chalid ‘Hilang’, Belum Diperiksa Kejagung

KPK menduga korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 200 miliar.

“Penghitungan awal oleh penyidik, terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” ujar Budi Prasetyo

Baca juga:

Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Bansos

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus tersebut pada 13 Agustus 2025, dan telah menetapkan tersangka. Namun, belum dapat memberitahukan mengenai jumlah maupun identitas tersangka kasus tersebut.

Di sisi existed, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020 Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 – 2021

Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID- 19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020

Sementara itu, KPK pada 19 Agustus 2025, mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018 – 2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021 – 2024 Herry Tho (HER).

Halaman Selanjutnya

KPK mengusut kasus terkait bansos di Kemensos dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020 Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber