KPK Sita Alphard Usai Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Selasa, 26 Agustus 2025 – 16: 20 WIB

Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Pancoran, Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel di Plafon

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat bermerek Toyota Alphard.

“Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat, dan hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik ke K 4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Noel Tersangka KPK, Menaker Kebut Reformasi dan Perkuat Integritas Seluruh Jajarannya

Selain itu, Budi mengatakan KPK menyita empat buah telepon seluler dari penggeledahan rumah Immanuel Ebenezer terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K 3 di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Ketika ditanya kepemilikan empat ponsel itu, dia mengatakan KPK menduga barang tersebut merupakan milik Immanuel Ebenezer.

Baca juga:

KPK Ungkap Biaya Haji Khusus 2023 – 2024 Rp 300 Juta, Furoda Capai Rp 1 Miliar

“Diduga. Jadi, nanti kami akan buka tentunya isinya,” katanya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K 3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1 Koordinator Masyarakat dan Personel K 3 Personels tahun 2022 – 2025 Irvian Bobby (IBM)

2 Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022 -sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)

3 Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K 3 Kemenaker tahun 2020 – 2025 Subhan (SB)

4 Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020 – 2025 Anitasari Kusumawati (AK)

5 Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K 3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)

6 Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021 -Februari 2025 Hery Sutanto (HS)

7 Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)

8 Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)

9 Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)

10 Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

11 Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). (Ant)

Halaman Selanjutnya

Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.

Tautan Sumber