Kamis, 19 Juni 2025 – 12: 29 WIB
Jakarta, Viva – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI), hari ini, Kamis 19 Juni 2025
Baca juga:
Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Dicecar Penyidik KPK soal Penerimaan Uang dari Agen Calon TKA
“Hari ini Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Financial institution Indonesia (PSBI),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Tak hanya Fillianingsih yang dipanggil menjadi saksi oleh KPK. KPK juga menjadwalkan panggilan kepada Anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam; Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, dan Karyawan Swasta, Syahruldin.
Baca juga:
KPK Dalami Peran Windy Idolizer dan Kakaknya dalam Pencucian Uang Pejabat MA Hasbi Hasan
Namun, belum diketahui apa yang bakal dicecar penyidik KPK kepada saksi soal kasus dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Baca juga:
Pimpinan Baznas Jabar Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Zakat Covid- 19
https://www.youtube.com/watch?v=Kctshk 85 ft0
Diketahui, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Anggota DPR RI, Satori. Dia diperiksa KPK menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi di Bank Indonesia. Satori diperiksa bersama dengan anggota DPR RI Komisi XI Heri Gunawan.
Dua anggota DPR fraksi Gerindra dan NasDem itu bakal didalami lebih jauh dulu terkait hubungan dengan yayasan yang menerima dana CSR BI.
“Sejauh informasi yang kami peroleh bahwa CSR itu diberikan kepada …, karena itu kan CSR itu adalah untuk dana sosial, company social obligation, jadi ini tanggung jawab korporat terhadap kegiatan-kegiatan sosial. Ini memang diberikan kepada yayasan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa 31 Desember 2024
Asep menyebut, KPK masih menelisik jumlah overall yayasan yang menerima dana CSR itu. Hal itu juga sekaligus menghubungkan keterlibatan dua anggota DPR RI yang sudah diperiksa menjadi saksi.
“Ini saya bilang, saya belum hafal terkait yayasannya. Tapi silakan saja, ini nanti di rekan-rekan cari, ini afiliasinya ke mana gitu. Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan, seperti itu,” kata Asep.
Menurutnya, mekanisme penyaluran dana CSR BI ini memang diharuskan melalui sebuah yayasan hingga akhirnya bisa diberikan kepada perseorangan. Sebab, hubungan penerima yayasan dan perseorangan menjadi hal yang didalami lebih lanjut oleh KPK.
“CSR-nya tetap aturannya melalui yayasan. Nah, yayasannya tersebut, apakah nanti yayasan tersebut direkom, misalkan saya menerima nih, saya bilang ada yayasan, saya tidak ada di sananya di yayasan itu, tapi yayasan itu misalkan mengurusi yatim dan lain-lain. Saya merekom, sudah kalau mau CSR, kasihkan ke yayasan A misalkan ya, dia dapat CSR,” kata dia.
“Nah, ada pula, misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, sudah ke yayasan C saja. Nah, itu, tapi kan sama-sama tetap ke yayasan, artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami. Nanti kan akan berbeda,” lanjutnya.
Selanjutnya, KPK menelusuri dua lembaga yang juga diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR ini. Dua lembaga itu yakni Financial institution Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ditegaskan Asep, ada fakta menarik lainnya yang juga akan ikut didalami oleh KPK. Dia mengatakan akan mencari tahu pembuat kebijakan CSR, padahal BI bukanlah bank yang memperoleh keuntungan.
“Ini BI bukan financial institution yang profit ya, yang menghasilkan keuntungan gitu ya, tapi ini mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan lain-lain? Ya tentunya itu bagian yang sedang kita dalami. Itu ditunggu sampai di mana ini, menarik memang itu,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Dua anggota DPR fraksi Gerindra dan NasDem itu bakal didalami lebih jauh dulu terkait hubungan dengan yayasan yang menerima dana CSR BI.