Senin, 25 Agustus 2025 – 15: 03 WIB
Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih membutuhkan keterangan dari selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Financial institution Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Financial institution BJB) periode 2021– 2023
Baca juga:
Jadi Otak Skandal K 3, KPK Ungkap Cara Licik Irvian Bobby: Dana Rp 69 Miliar Mengalir Lewat 3 Rekening Nominee
“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya dari saudari LM,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan KPK telah berkomunikasi dan merencanakan pemanggilan berikutnya untuk Lisa Mariana.
Baca juga:
Tersangka IUP di Kaltim Rudy Ong Chandra saat Konpers KPK: Ngaku Diperas Narkoba Rp 10 Miliar
“Ini masih dikoordinasikan ya. Nanti kami akan update (beri tahu, red.) terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap saudari LM,” katanya.
Baca juga:
Garda Nasional di Washington Mulai Dibekali Senjata, M 4 hingga Pistol M 17
Menurut ia, penyidik KPK memandang keterangan yang telah disampaikan Lisa Mariana sangat membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Khususnya, untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan nonbujeter yang dikelola di Corsec (Sekretaris Perusahaan) BJB,” ujarnya.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YEAR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Financial Institution BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Marketing dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Financial Institution BJB Widi Hartoto (WH).