Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Jumat, 29 Agustus 2025 – 08: 49 WIB

Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) yang memindahkan tiga kendaraan roda empat dari rumah dinas Wamenaker, yakni setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga:

Gojek Angkat Suara soal Insiden Ojol Dilindas Barracuda Brimob

“Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/ 8 malam.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK mengimbau pihak tersebut untuk mengantarkan kendaraan-kendaraan tersebut kepada lembaga antirasuah agar penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K 3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan semakin terang.

Baca juga:

Kelakar Prabowo Ngeri Ucapannya Terbukti, Singgung Ada Anggota Gerindra Ditangkap Kasus Hukum

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K 3

Foto:

  • tvOnenews/Julio Trisaputra

“Kami dari penyidik mengimbau kepada siapa pun ya, apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapa pun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan, agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini,” ujarnya.

Baca juga:

Respons Istana soal Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

Sementara itu, dia menjelaskan KPK baru mencari tiga kendaraan tersebut karena sebelumnya saat OTT mendapatkan fakta adanya pemberian satu kendaraan roda dua kepada Immanuel Ebenezer dari Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Jadi, ketika tim itu mengamankan saudara IBM, kemudian dilakukan interogasi, nah yang disampaikan pada saat itu secara spontan oleh saudara IBM, yang mengalir ke saudara IEG itu uang Rp 3 miliar kemudian electric motor Ducati. Jadi, makanya yang kami ambil pada saat itu adalah motornya karena uangnya mungkin sudah digunakan oleh saudara IEG,” jelasnya.

Setelah itu, kata dia, KPK menemukan informasi adanya beberapa alat bukti yang belum disita terkait perkara tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K 3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:

1 Koordinator Masyarakat dan Personel K 3 Personels tahun 2022 – 2025 Irvian Bobby (IBM)
2 Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022 -sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3 Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K 3 Kemenaker tahun 2020 – 2025 Subhan (SB)
4 Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020 – 2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5 Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K 3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6 Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021 -Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7 Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8 Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9 Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10 Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11 Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Pada 26 Agustus 2025, penyidik KPK mendapatkan informasi terdapat sejumlah kendaraan roda empat, yaitu Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker setelah kegiatan OTT. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Setelah itu, kata dia, KPK menemukan informasi adanya beberapa alat bukti yang belum disita terkait perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Tautan Sumber