Sabtu, 13 Desember 2025– 09: 55 WIB

Gubernur Wayan Koster memastikan tetap menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 23 Desember 2025 tanpa ada penundaan. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com DENPASAR – Gubernur Wayan Koster memastikan tetap menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 23 Desember 2025 tanpa ada penundaan.

Koster menegaskan tidak mengabulkan permintaan Pemkab Badung yang berharap dilakukan penundaan penutupan TPA Suwung.

Alasan Koster, jika terus ditunda maka sampai kapan word play here masalah gunung sampah di TPA Suwung tak akan selesai.

“Tidak, tidak ada tunda, tetap (penutupan TPA Suwung) 23 Desember.

Saya sudah putuskan tetap 23, ya (Denpasar dan Badung) siap tidak siap harus siap,” kata Koster dilansir dari Antara.

Koster berdalih sudah banyak memberikan sosialisasi penanganan sampah secara mandiri di rumah seperti menggunakan teba contemporary, jika tidak memungkinkan diproses di TPS 3 R atau TPST di tingkat desa.

Menurutnya, sosialisasi ini semestinya sudah cukup.

“Tidak ada lagi cerita tunda-tunda, harus jalan, bisa TPST, TPS 3 R, teba modern.

Gubernur Wayan Koster memastikan tetap menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai 23 Desember 2025 tanpa ada penundaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google Berita

Tautan Sumber