Jakarta, Viva — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Pesan ini disampaikan KPK bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”
Baca juga:
KPK Bahas Tata Kelola Nikel Bersama Sejumlah Menteri Prabowo
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menilai pendidikan antikorupsi bukan hanya tugas orang tua, namun juga menjadi kewajiban segenap elemen dan eksponen masyarakat, di dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
“Setiap individu di republik ini, seyogianya mengambil peran sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya dalam proses ‘asah asih asuh’ anak-anak Indonesia, agar generasi penerus masa depan bangsa ini menjadi pribadi-pribadi yang jujur, bermoral tinggi, tangguh dan solutif, khususnya dalam menghadapi sekaligus menangani ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini,” kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Kedeputian Bidang Dikmas KPK, Yonathan Demme Tangdilintin dikutip Kamis, 24 Juli 2025
Baca juga:
Bantah KPK, Habiburokhman Sebut RUU KUHAP Perkuat Pemberantasan Korupsi
Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang dimulai sejak usia dini, dalam rangka membangun generasi penerus bangsa yang jujur dan berintegritas. Mengingat anak-anak adalah fondasi masa depan, sehingga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian sosial sejak dini, merupakan investasi menengah dan jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia terbebas dari kejahatan korupsi.
Ilustrasi-Kampanye pemberantasan korupsi.
- VIVA.co.id/ Muhamad Solihin
Baca juga:
Anak Buah Nadiem Kabur! Sudah Tersangka, Jurist Tan Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung
“Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat betapa kelam, kejam dan sesatnya korupsi, yang dapat meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini,” ujarnya
Beberapa nilai anti korupsi seyogianya diterapkan sejak dini hingga mereka dewasa kelak, seperti jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil.
Edukasi Anak, Guru hingga Orang Tua
Berbagai upaya konkret telah dilakukan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK dalam menanamkan bibit anti korupsi kepada anak-anak Indonesia, antara lain melalui pendidikan antikorupsi di sekolah, yang mengintegrasikan nilai antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan nasional, menyusun modul pembelajaran antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan sekolah berintegritas.
KPK juga menerbitkan berbagai buku dan media edukatif khusus anak, seperti buku cerita bertema antikorupsi ‘Aku Anak Jujur’ dan ‘Sahabat Pemberani’, komik, animasi, dan video edukasi yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
Ada juga system digital seperti www.junior.kpk.go.id yang menyajikan konten interaktif untuk mengenalkan nilai-nilai antikorupsi secara menyenangkan.
Kemudian, KPK secara rutin mengadakan program dan kampanye bertema antikorupsi untuk anak-anak dan remaja, diantaranya lomba menulis, menggambar, dan membuat video clip pendek bertema kejujuran dan integritas.
Celebration Anak Jujur yang melibatkan sekolah-sekolah dari berbagai daerah. Sahabat Pemberani– program pembinaan karakter antikorupsi melalui dongeng, permainan, dan diskusi kelompok.
Untuk memastikan keberlanjutan pendidikan antikorupsi, KPK juga menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk expert, agar mampu menyampaikan nilai-nilai antikorupsi secara kontekstual di kelas. Juga melibatkan orang tua dan masyarakat melalui seminar parenting, agar nilai kejujuran juga diajarkan di lingkungan keluarga.
KPK mendorong peran aktif anak dalam lingkungan sekitar, melalui program seperti Pelajar Peduli Integritas (PPI) mengajak anak enjadi agen perubahan di sekolah dan komunitas mereka. Berani menyuarakan kebenaran dan menolak segala bentuk kecurangan, dan mengembangkan empati dan sikap adil terhadap sesama.
‘Korupsi Ajaran Sesat’
Menurut Yonathan, butuh keseriusan dan konsistensi nasional dalam menanamkan, merawat serta mengokohkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak Indonesia, agar generasi penerus masa depan kita ini, memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan paling hina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi dianggap kultur warisan leluhur bangsa. Tak kalah penting, pelaku korupsi harus menanggung semua dosa baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“NKRI butuh keseriusan dan konsistensi nasional agar jiwa dan ruh anti korupsi, senantiasa mengalir dalam darah dan urat nadi anak-anak Indonesia, supaya mereka memiliki pemahaman yang utuh, bahwasanya korupsi adalah peninggalan ajaran sesat yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini,” ujarnya
Dengan demikian, anak-anak yang terpatri nilai-nilai anti korupsi dalam jiwa, raga, dan setiap sudut relung hatinya, memiliki peran sentral dalam membangun budaya anti korupsi di negeri ini, dimana pesatnya arus informasi dan teknologi dimasa ini, anak-anak anti korupsi dapat menjadi speaker sekaligus influencer untuk membawa budaya anti korupsi kepada keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya, agar korupsi tak lagi menggurita di NKRI.
“Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2025, mari kokohkan semangat dan nilai-nilai anti korupsi kedalam jiwa, raga, hati dan pikiran anak-anak bangsa, agar cita-cita Indonesia makmur dan Indonesia sejahtera bagi segenap bangsanya dari Sabang sampai Merauke-mulai Miangas hingga Pulau Rote dapat segera terlaksana, sebagaimana tujuan berdiri dan didirikannya NKRI,” ungkapnya
Halaman Selanjutnya
Edukasi Anak, Master hingga Orang Tua