Sabtu, 30 Agustus 2025 – 08: 42 WIB
Jakarta, Viva — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas pork) RI memantau penanganan hukum kasus pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat.
Baca juga:
Sekjen Golkar Ingatkan Kader Hati-hati Bertutur Kata dan Jangan Flexing
Komisioner Komnas Pork RI, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, Atnike meminta aparat kepolisian harus menangani situasi secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan keselamatan jiwa warga sipil.
“Komnas pork sudah melakukan pemantauan lapangan dan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait,” kata Atnike di Banda Aceh, dikutip Sabtu, 30 Agustus 2025
Baca juga:
Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Polisi Diultimatum Buka Fakta Secara Transparan
Sebelumnya, rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojol jaket hijau hingga tewas saat polisi berupaya membubarkan massa aksi demonstrasi di Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (28/ 8/ 2025 malam.
“Proses hukum harus dilakukan secara manusiawi dan terukur, dengan tetap menghormati prinsip pork,” ujarnya.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Dilempari Massa saat Hampiri Pendemo, Diteriaki ‘Jangan Syuting Dulu!’
Massa membakar dua unit bus polisi di markas gegana
- Antara/ Fiananda Sjofjan Rassat
Terhadap korban dan masyarakat yang terdampak dari peristiwa demonstrasi tersebut, pemerintah juga harus memberikan bantuan dan pemulihannya. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan semua pihak, terutama diri sendiri.
“Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.
Atnike menambahkan, saat ini Komnas HAM masih terus melakukan pemantauan, termasuk informasi melalui berbagai media. Serta, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, khususnya kepolisian.
Jaket gojek milik Affan Kurniawan
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Untuk diketahui, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda City Jaya terkait insiden yang membuat ojol meninggal tersebut.
Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (Ant)
Halaman Selanjutnya
“Mari membangun ruang kondusif sehingga ruang kebebasan, aspirasi kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia dapat dirawat dengan penghormatan hukum dan perlindungan HAM,” katanya.