Selasa, 2 September 2025 – 22: 33 WIB

Jakarta, Viva – Admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein, ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan mengajak merusak saat demo di Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga:

Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!

( Tersangka) SH, itu adalah admin dari Instagram @GM,” ucap dia, Selasa, 2 September 2025

Satgas Anti Anarkis Polda City Jaya

Baca juga:

Hasut Pelajar, Ini Pernyataan Direktur Lokataru yang Diduga Jadi Target Polisi hingga Berujung Penangkapan

Adapun yang bersangkutan disebut perannya mengkolaborasikan akun Instagram lain lalu mengajak aksi perusakan. “Perannya juga melakukan kolab akun IG untuk ajakan perusakan,” katanya.

Syahdan sendiri sudah dicokok. Dia masih diperiksa intensif. Dia dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 76 H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Baca juga:

Terkuak! Begini Aksi Gila 38 Perusuh yang Bikin Demonstration DPR Berubah Jadi Horor

Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)

Harsh! Staf Lokataru Tiba-tiba Diciduk Polisi Saat Ngopi di Kantin Polda City

Bukan cuma Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang ditangkap polisi. Staf Lokataru, Mujaffar Salim, disebut ikut ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

img_title

Viva.co.id

2 September 2025

Tautan Sumber