Jumat, 23 Mei 2025 – 18: 33 WIB

Jakarta, Viva — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 774, 3 miliar imbas praktik prohibited fishing sepanjang Januari-Mei tahun 2025 Nilai ini berdasarkan penangkapan puluhan kapal ikan pelaku ilegal angling, serta rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.

Baca juga:

Pagar Laut Tangerang Dibongkar Kembali, KKP Turunkan Alat Berat

“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal unlawful fishing,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono dikutip dari siaran pers di laman resmi KKP, Jumat, 23 Mei 2025

Ipunk begitu sapaan akrabnya mengatakan, dari 32 kapal perikanan terindikasi sebagai pelaku IUU fishing, sembilan diantaranya adalah kapal ikan asing (KIA) dan sisanya kapal ikan Indonesia (KII).

Baca juga:

Kedubes Australia Adakan Pameran Hasil Tenun dari Limbah Jaring Ikan

“Dari sembilan kapal ikan asing tersebut, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna Utara, satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal berbendera Tiongkok ditangkap di Perairan Selatan Bali,” jelasnya.

KKP Tertibkan 2 kapal Ikan dan 9 Rumpon Ilegal dari Filipina

KKP Tertibkan 2 kapal Ikan dan 9 Rumpon Ilegal dari Filipina

Baca juga:

Resep Gulai Kepala Salmon yang Mudah Dibuat di Rumah dengan Rasa Restoran Bintang Lima, Cocok untuk Menu Buka Puasa

Adapun KKP sepanjang tahun 2025 juga menertibkan 23 rumpon ilegal yang dipasang oleh nelayan asing sebagai method illegal fishing.

“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon prohibited yang dipasang secara masif. Keberadaan rumpon ilegal ini menjadi penghalang atau barrier bagi ikan yang akan bermigrasi dan berupaya ke perairan Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, dengan tidak memberi ruang bagi pelaku illegal fishing. Praktik tersebut merugikan negara secara ekonomi, sosial, lingkungan serta kedaulatan.

https://www.youtube.com/watch?v=o-um 5 gnpcqm

makan nasi putih

Makan Nasi Tapi Tetap Kurus? Ini Trik Orang Jepang Turunkan BB 5 kg/Bulan!

Mau tetap makan nasi tapi berat badan turun 5 kg sebulan? Ini rahasia pola makan orang Jepang: porsi kecil, banyak ikan, fermentasi, dan teh hijau!

img_title

Viva.co.id

18 MEI 2025

Tautan sumber