Rabu, 3 September 2025 – 00: 00 WIB
Surabaya, hidup — Akun media sosial (medsos) milik seorang ibu paruh baya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya usai mengunggah konten yang berisi hujatan kepada kiai NU dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga:
TERPOPULER: Keberadaan Nafa Urbach Hingga Sri Mulyani saat Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Debut Key Movie
Dalam unggahannya di Facebook dan TikTok, akun bernama Yusnidah Nursalam menuding para kiai terlibat korupsi dana hibah hingga melontarkan kata-kata yang dinilai menghina.
Sekjen Barisan Gus dan Santri (BAGUSS), Yusuf Hidayat atau Gus Yusuf, menyebut narasi dalam unggahan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Baca juga:
Menteri PU Sebut Normalisasi Kali Ciliwung Mulai Dikerjakan 2026
“Saat dirumah, saya melihat adanya media sosial dengan pemilik akun seorang ibu paruh baya yang diketahui warga Mojokerto sesuai profil di Facebook dan Tik Tok. Karena narasinya berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, sehingga kami memutuskan melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata Gus Yusuf, Selasa (2/ 9/2025
Sekjen Barisan Gus dan Santri (BAGUSS), Gus Yusuf di Polrestabes Surabaya
Baca juga:
Deretan Mobil dengan Sistem Pengereman Terbaik, Aman di Segala Medan
Unggahan di Facebook bahkan sudah menuai lebih dari 1, 9 ribu komentar dan 7 ribu tanda suka. Dalam kontennya, akun tersebut menuliskan antara lain,
“Para kiai kyai juga pemakan hasil korupsi dana hibah sama makan babi anjing.” Ada pula tudingan bahwa acara pengajian dibiayai dari hasil korupsi, serta pernyataan bahwa “para kiai adalah oknum oknum korupsi yang bekerjasama dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.”
Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Surabaya, Kompol M. Akhyar, menegaskan laporan itu akan segera ditindaklanjuti. “Dari laporan ini akan kami dalami dan laporkan ke Kapolrestabes Surabaya. Nantinya akan dikirim ke Rested Reskrim, kemudian ditunjuk unit mana yang menangani,” ujarnya.
Laporan Gus Yusuf telah tercatat dalam surat pengaduan masyarakat bernomor STTLPM/ 1394/ IX/ 2025/ SPKT/POLRESTABES SURABAYA, dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. (Zainal/tvOne/Surabaya)

Terpopuler: Eks Pemain Persija Disangka Ahmad Sahroni, Persib Sumbang Pemain Terbanyak ke Timnas Indonesia
Berita mengenai eks pemain Persija Jakarta, Syahroni yang diserang netizen gara-gara disangka anggota DPR RI, Ahmad Sahroni menjadi buruan pembaca VIVA Sporting activity
Viva.co.id
3 September 2025