Rabu, 25 Juni 2025 – 16:08 WIB

Jakarta, Viva – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengaku belum mendapatkan laporan dari Sekretariat MPR terkait surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Baca juga:

Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno, Said PDIP: Siapapun yang Datang Pasti Mendoakan yang Terbaik

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum mendengarkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juni 2025.

Dia lanjut menegaskan, pihaknya belum bicara dengan pimpinan MPR lainnya terkait surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

Baca juga:

Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Bondowoso, Gibran Pastikan Layanan Merata

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tutur Sekjen Partai Gerindra itu.

Saat ditanya apakah sudah bicara dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, terkait surat tersebut, Muzani menepis. Dia mengaku sering bertemu dengan Dasco tapi tidak membicarakan surat tersebut.

Baca juga:

Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Kita Harus Hati-hati Karena Banyak yang Klaim Forum Purnawirawan

“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu, membicarakan yang lain,” jelas Muzani.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui telah mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (pelengseran) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR.

Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.

Halaman Selanjutnya

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber