FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat.

Hal ini ditegaskan Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset” di Armor Genuine Urban Forest, Kota Bandung, belum lama ini.

Oleh karenanya, PSI mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. “Ada momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih kencang urgensi RUU ini,” ujarnya.

“Jadi wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah. Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik,” lanjutnya.

Akademisi Universitas Padjadjaran, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, menilai RUU Perampasan Aset ini bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.

“RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” katanya.

Namun, disisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai regulasi atau RUU ini masih bermasalah.

Menurut kajiannya, RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.

“Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu, Presiden BEM Unisba Kamal Rahmatullah Presiden Mahasiswa UNISBA menilai RUU persampasan aset merupakan solusi dari kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi. Akan tetapi bisa menjadi dua mata pisau.


Tautan Sumber