Selasa, 24 Juni 2025 – 17:02 WIB
Jakarta, Viva – Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjamin kepastian hukum lahan untuk para investor termasuk pengusaha di RI. Hal ini disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie.
Baca juga:
Teguh Anantawikrama Ungkap Kekuatan Diplomasi Gastronomi RI
Parman mengatakan, di Indonesia pembebasan lahan masih menjadi permasalahan, sebab penuh dengan ketidakpastian hukum. Dengan adanya Bank Tanah, pihaknya akan memberikan kepastian hukum kepada para investor.
“Tentunya kita menjamin kepastian hukum untuk diberikan kepada investor juga. Karena di republik ini yang susah adalah mengenai masalah pembebasan lahan, yang tentunya penuh dengan ketidakpastian hukum,” ujar Parman di Menara Kadin, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Baca juga:
Di Forum SPIEF 2025, Ketum Kadin Anindya Bakrie Soroti Konflik Iran-Israel Bayangi Arah Ekonomi Dunia
Parman menuturkan, salah satu tugas dari Bank Tanah adalah melakukan pengamanan, pemeliharaan, dan pengendalian baik secara fisik dan yuridis di dalam dan di luar pengadilan.
“Kalau ada tuntutan kepada pengusaha, itu kita yang maju. Jadi pengusaha kita berikan dalam lahan clear and clean juga baik secara fisik dan yuridis. Jadi itu salah satu hal yang diperlukan di dunia usaha kita ini,” jelasnya.
Baca juga:
Luhut Rayu Pengusaha Belanda Investasi Pertanian di Sumatera Utara
Di samping itu, Parman mengatakan dalam pertemuannya dengan Kadin hari ini, dibahas komitmen untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Terutama seperti misalnya program rumah yang layak huni atau MBR, MBG, dan juga tempat-tempat untuk pelatihan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
https://www.youtube.com/watch?v=o-um5gnpcqm
Anindya Bakrie Gandeng Bank Tanah Percepat Quick Wins Kadin
Anindya Bakrie Gandeng Bank Tanah Percepat Quick Wins Kadin
Viva.co.id
24 Juni 2025