Selasa, 27 Mei 2025 – 16:16 WIB

Jakarta, Viva – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencari celah pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) yang bisa dialokasikan pada enam paket stimulus ekonomi pada periode 5 Juni hingga 30 Juli 2025.

Baca juga:

Rincian 6 Stimulus Ekonomi Juni-Juli 2025, Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta ke Bawah dapat BSU Lagi

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung besaran anggaran yang akan dialokasikan oleh APBN untuk program tersebut.

“Yang udah diumumkan nanti kita perlu hitung ya, berapa-berapanya, lalu kemudian lewat jalur mana nanti kita jalanin,” ujar Suahasil di Komples DPR, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca juga:

Tol Pertama di Sumatera Barat Mulai Beroperasi Gratis 28 Mei 2025

Ilustrasi meteran listrik.

Ilustrasi meteran listrik.

Foto:

  • Raden Jihad Akbar / Viva.co.id

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dana enam paket stimulus akan berasal dari APBN. Terkait nilai anggaran yang akan dialokasikan, dia belum menjelaskan secara detail.

Baca juga:

Bakal Ada Diskon Tarif Tol Juni-Juli 2025, Menteri PU: Kemungkinan Sama Seperti Lebaran

“Ya dari APBN, itu dikelola aja dari APBN. (Besaran) itu sedang disiapkan, nanti kita umumkan lagi lebih detail. Ini sedang, masih disiapkan,” jelasnya.

Adapun untuk enam paket stimulus ekonomi yang akan diberikan pemerintah berikut diantaranya.

1. Diskon transportasi

Terdapat tiga jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah atau sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025. Hal ini antara lain diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon Tiket pesawat berupa PPN DTP 6 persen, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

Penerapan program diskon ini oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN.

Kondisi arus kendaraan di Tol Tangerang-Merak

Kondisi arus kendaraan di Tol Tangerang-Merak

2. Diskon tarif tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah atau sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Untuk skema program sama dengan pemberlakuan diskon pada Natal Tahun Baru (Nataru) dan Lebaran Idul FItri. Penerapan program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

3. Diskon tarif listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 Juta rumah tangga (pelanggan ?1300 VA). Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 atau tanggal 5 Juni-31 Juli 2025.

Penerapan program listrik oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN

4. Penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan

Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Kemudian bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerapan program ini oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan atau pada Juni-Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU akan diberikan sebesar Rp 150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

6. Perpanjangan diskon Iuran JKK

Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya, atau periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026. Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya

1. Diskon transportasi

Halaman Selanjutnya


Tautan sumber