Rabu, 25 Juni 2025 – 15:52 WIB
Jakarta, Viva – Indonesia akhirnya semakin percaya diri dengan bahasa nasionalnya. Lewat peluncuran tampilan baru Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, pemerintah menegaskan bahwa bahasa Indonesia kini punya instrumen standar yang sahih, seperti TOEFL untuk bahasa Inggris atau DELF untuk bahasa Prancis.
Baca juga:
Kemendikdasmen Menebar 108 Ekor Kurban untuk Negeri: Wujud Kepedulian dan Keteladanan di Hari Raya Idul Adha
“UKBI merupakan instrumen resmi negara untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun penutur asing,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhaya di Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.
Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang digelar di Jakarta menjadi panggung peluncuran UKBI Adaptif versi terbaru.
Baca juga:
Kemendikdasmen Resmi Berikan Tunjangan Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan
Dilengkapi fitur digital yang lebih interaktif dan ramah pengguna, laman baru UKBI kini terintegrasi dengan sistem uji, sertifikasi, hingga pelaporan hasil. Semua dilakukan untuk memperkuat posisi UKBI sebagai standar nasional kemahiran berbahasa.
“Hal ini membuktikan bahwa UKBI terus dikembangkan agar tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga:
Setelah Empat Lagu Inggris, Ravi Andika Hadirkan Kembali? dalam Bahasa Indonesia
Lebih dari 1.000 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk kalangan profesional dan akademisi, mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring. Mereka menyambut UKBI sebagai alat ukur yang tak hanya bersifat simbolis, tetapi mulai diakui secara administratif.
“Sertifikat UKBI juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung dalam kelulusan pendidikan, sertifikasi profesi, atau persyaratan administratif lainnya,” tegas Atip.
Sebagai pelengkap, Badan Bahasa juga meluncurkan Buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2024 yang memetakan tingkat kemahiran bahasa masyarakat Indonesia berdasarkan wilayah, usia, dan tingkat pendidikan. Peta ini menjadi acuan baru dalam kebijakan kebahasaan.
Dengan peluncuran ini, Indonesia menegaskan bahwa bahasa nasional tidak hanya identitas budaya, tetapi juga kompetensi yang bisa diukur, disertifikasi, dan dibanggakan.
Tindak Lanjuti Putusan MK Menggratiskan Sekolah, Pratikno: Kemendikdasmen Sudah Melangkah Jauh
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah tengah menyiapkan tindak lanjut atas putusan MK tersebut.
Viva.co.id
16 Juni 2025