Senin, 1 September 2025 – 23: 52 WIB
Jakarta, Viva — Direktur Eksekutif Indonesia Political Study and Consulting (Indopol Study), Ratno Sulistyanto mengatakan masyarakat saat ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga:
Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji
Menurut dia, kinerja Kejaksaan diapresiasi publik karena berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi yang nilai kerugian negara mencapai miliar rupiah hingga triliunan rupiah. Namun, kata dia, KPK juga akan diapresiasi karena prestasinya nanti.
“Kejaksaan diapresiasi karena mereka berhasil mengungkap kasus korupsi (nilai kerugian negaranya) sekian triliun di kasus sawit dan sebagainya. Tapi suatu saat bisa saja KPK yang diapresiasi karena bisa menangkap koruptor besar,” kata Ratno melalui keterangannya pada Senin, 1 September 2025
Baca juga:
Prabowo: Demi Allah, Saya Tak Akan Mundur Setapak Word Play Here!
Kata dia, Kejaksaan saat ini menunjukkan kinerja yang baik. Mungkin nanti KPK atau kepolisian yang akan diapresiasi publik karena kinerjanya yang baik.
“Misal kalau KPK mengungkap korupsi yang besar, nanti mereka juga akan diapresiasi publik,” ujarnya.
Baca juga:
Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji
Menurut dia, persepsi publik terhadap Kejaksaan dan KPK sebenarnya berhimpitan dengan kepolisian. Sebab, kata dia, kejaksaan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau dibuat rata-rata antara kejaksaan, kepolisian, KPK persepsi publiknya tidak jauh berbeda. Mungkin yang jauh adalah persepsi tentang TNI. Karena tidak bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, karena mempertahankan negara, sehingga persepsi terhadap TNI bagus,” jelasnya.
Selanjutnya, Ratno mengatakan kejaksaan, kepolisian dan KPK dari sisi ketatanegaraan tidak berhubungan dengan eksekutif. Menurut dia, mereka harus bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.
“Kalau mereka bekerja sesuai dengan baik sesuai tupoksinya saja, itu sebenarnya sudah bisa memberi dampak positif (untuk persepsi terhadap pemerintahan Prabowo,” tegasnya.
Diketahui, hasil survei nasional Polling Institute, yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung, Mahkamah Konstitusi (68 persen), dan pengadilan (66 persen), Komisi Pemberantasan Korupsi (64 persen), dan kepolisian (61 persen).
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, Ratno mengatakan kejaksaan, kepolisian dan KPK dari sisi ketatanegaraan tidak berhubungan dengan eksekutif. Menurut dia, mereka harus bekerja sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.