Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Rabu, 27 Agustus 2025 – 15: 25 WIB

Jakarta, Viva — Kasus dugaan korupsi beras yang sempat bikin heboh publik dihentikan sementara pengusutannya oleh Kejaksaan Agung karena ternyata tumpang tindih dengan penanganan Satuan Tugas Pangan Polri.

Baca juga:

Harga Beras, Daging Sapi, Cabai, dan Bawang Turun Lagi, Cek Daftar Lengkapnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap keputusan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, di kepolisian kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan dan bahkan menjerat sejumlah tersangka.

Sementara di Kejagung masih sebatas penyelidikan. “Sementara ini kita hold dulu, karena hampir beririsan. Jadi kita hormati penyidikan yang sedang berjalan di Polri,” kata Anang di Kejagung, Rabu, 27 Agustus 2025

Baca juga:

Bos Bulog Tegaskan Syarat Beli Beras SPHP Tak Perlu Difoto

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa mengungkap, pihaknya bukan mengusut perihal kasus beras oplosan seperti Polri.

Baca juga:

Buka Gerakan Pangan Murah di Kendari, Mendagri Tekankan Intervensi Stok Beras untuk Kendalikan Inflasi

Kejaksaan Agung cuma mengusut kasus dugaan korupsi pada penyaluran subsidi beras. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna.

“Yang jelas kita pendalaman seputar khususnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara,” kata dia, Selasa, 29 Juli 2025

Adapun dalam kasus ini, enam korporasi mulai dari PT Wilmar Padi Indonesia dan PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa), sudah sempat dipanggil.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah)

Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya Disita Kejagung, Luasnya Bikin Geleng-geleng!

Rumah incredibly mewah milik Riza Chalid dengan luas mencapai 6 570 meter persegi di kawasan elite Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat, disita Kejagung.

img_title

Viva.co.id

27 Agustus 2025

Tautan Sumber