FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Melalui pernyataan resmi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya mengatakan akan membekukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tidak semua SPPG akan dibekukan, hanya yang mengalami kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembekuan akan dilakukan selama 14 hari. BGN akan melakukan evaluasi selama rentang waktu tersebut.

Jika SPPG telah melakukan perbaikan maka izin operasional akan diberlakukan kembali.

Beberapa SPPG yang ditutup yaitu Tasikmalaya, Jawa Barat 1 SPPG, Garut, Jawa Barat 1 SPPG, Banggai, Sulsel 1 SPPG, SPPG Cipongor, Bandung Barat dan Jawa Barat.

BGN akan melibatkan Badan Inteligen Negara (BIN), kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, BGN menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji telah mencatatkan 5.360 anak keracunan.

Jumlah ini sudah terjadi sejak diluncurkannya MBG pada 6 Januari 2025 lalu dan terus mengalami penambahan.

“Menurut catatan pemantauan JPPI, hingga perte­ngah­an September 2025, tercatat sedikitnya 5.360 anak menga­lami keracunan dengan an­cam­an kematian yang nyata,” ungkapnya dikutip Jumat (26/9/2025).

Untuk JPPI, program MBG membawa masalah baru di dunia pendidikan.

“Sebelum kedatangan MBG sektor pendidikan kita itu banyak sekali masalah kedatangan MBG membuat masalah plus-plus,” jelasnya. (Elva/Fajar)


Tautan Sumber