
FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Kasus keracunan akibat mengonsumsi menu MBG dialami siswa-siswa di berbagai sekolah di seantero Indonesia. Bahkan, hasil temuan sejumlah lembaga menyebutkan terdapat 5 000 lebih siswa-siswi yang mengalami keracunan.
Terkait hal itu, advocat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak pemerintah untuk segera mengusut serius kasus keracunan yang menimpa ribuan pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia mengatakan, peristiwa keracunan MBG bukanlah hal sepele karena telah menyebabkan banyak korban jatuh sakit bahkan mengalami kerusakan pada tubuhnya. Dia menilai, ada indikasi kuat unsur kelalaian hingga tindak pidana dalam kasus ini.
“Menyebabkan orang keracunan atau sakit dan mengalami kerusakan di badan, jelas itu harus diduga kuat ada kesalahan, ada unsur tindak pidana yang membuat orang teracuni. Entah karena kelalaian atau karena sengaja,” kata Isnur dikutip dari Media Indonesia, Jumat (26/ 9/2025
Dikatakan, persoalan keracunan MBG tidak hanya berhenti pada aspek teknis di lapangan, melainkan harus menyasar kebijakan pemerintah pusat. Isnur juga menyebut kebijakan yang dikeluarkan Presiden Prabowo sebagai kebijakan yang “asal-asalan” karena tidak memiliki perencanaan matang, minim kontrol, dan berpotensi salah sasaran.
“Dan juga kita tidak memungkiri dugaan-dugaan proyek ini penuh dengan bancakan, penuh dengan dugaan korupsi. Itu yang harus diungkap secara serius,” tegasnya.
Isnur menegaskan, bahwa secara hukum masyarakat yang menjadi korban memiliki hak untuk menggugat pemerintah maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam program MBG.
Tautan Sumber