Rabu, 9 Juli 2025 – 22:33 WIB
Jakarta, Viva – Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terdakwa kasus importasi gula, yang juga mantan Menteri Perdagangan, menilai Kejaksaan Agung tebang pilih dalam menetapkan tersangka.
Baca juga:
KPK Tetapkan Eks Wakil Dirut BRI dan Dirut Allo Bank Tersangka Korupsi Pengadaan EDC, Proyek senilai Rp 2,1T
Dia menyebutkan bahwa mengenai importasi gula itu juga dilakukan oleh sejumlah koperasi. Namun tidak ada yang jadi tersangka dari koperasi dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Tom Lembong ketika membacakan Pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Baca juga:
Alasan KPK akan Periksa Gubernur Khofifah di Jawa Timur
“Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menerapkan proses hukum secara tidak konsisten atau milih-milih, siapa yang ditersangkakan dan siapa yang tidak,” kata Lembong.
Dirinya mempertanyakan soal INKOPKAR, INKOPPOL, KKP TNI-POLRI, APTRI DPD Jawa Tengah dan APTRI DPD Lampung, bisa impor gula dengan proses yang persis sama dengan PT PPI, namun tidak ada yang jadi tersangka.
Baca juga:
Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Besok
Adapun dari PT PPI, lanjut Lembong, hanya Charles Sitorus yang jadi tersangka.
“Ada apa dengan Koperasi-Koperasi TNI-POLRI, Asosiasi Petani Tebu dan PT Adikarya Gemilang, sampai partisipasi mereka dalam impor gula mentah untuk diolah menjadi gula putih tidak dipermasalahkan sama sekali,” ujarnya.
Lembong meyakini dirinya sudah ditargetkan untuk menjadi tersangka sejak awal bersama, sehingga dia menuding adanya tebang pilih dalam penetapan tersangka.
“Tentunya jawabannya adalah bawah semua pihak tidak bersalah. Tapi Bapak Charles Sitorus ditarget, ke-9 Industri gula swasta ditarget, dan saya ditarget,” ucapnya.
“Sampai di sini saja kita sudah bisa melihat betapa banyaknya kejanggalan dan argumentasi aneh mewarnai proses hukum yang saya jalani dalam perkara importasi gula, dan banyak dari kejanggalan ini sudah terjadi bahkan sebelum Persidangan dimulai,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Lembong meyakini dirinya sudah ditargetkan untuk menjadi tersangka sejak awal bersama, sehingga dia menuding adanya tebang pilih dalam penetapan tersangka.