Kamis, 12 Juni 2025 – 17:51 WIB
Jakarta, Viva – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku sudah menginstruksikan anak buahnya mendalami dugaan tindak pidana dalam pertambangan itu. Kasus pertambangan di sana mencuat setelah diduga kuat berpotensi merusak lingkungan. Bahkan Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan atau IUP.
Baca juga:
Raja Ampat Destinasi Wisata, Politisi Golkar Mujakkir Bilang Selayaknya IUP Tambang Dicabut
“Yang jelas anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Kata Kapolri, pendalaman guna keperluan penyelidikan. Tapi, dirinya belum merinci sejauh mana penyelidikan sudah dilakukan.
Baca juga:
Lewat Lagu Ciptaannya, Dedi Mulyadi Suarakan Kerusakan Alam Raja Ampat
“Iya (penyelidikan),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengaku menyelidiki dugaan kerusakan alam buntut pertambangan di Raja Ampat. Proses penyelidikan dilakukan merujuk undang-undang yang ada.
Baca juga:
Spot Wisata di Raja Ampat Ditutup Sementara untuk Wisatawan
“Kita masih dalam penyelidikan. Pastilah (lakukan penyelidikan). Sesuai dengan Undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita enggak boleh menyelidiki,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin pada Rabu, 11 Juni 2025.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
“Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut,” ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Bahlil mengatakan bahwa izin usaha pertambangan diberikan kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
“Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.