Jumat, 6 Juni 2025 – 18: 22 WIB
Jakarta, Viva — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho meminta seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran untuk serius dan konsisten dalam menangani permasalahan kendaraan dimensi berlebihan dan lebih dari pemuatan
Baca juga:
Cara Kakorlantas Tertibkan Kendaraan Over Dimension-Over Loading Dinilai Efektif
Penanganan yang tegas dan terstruktur sangat penting demi mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia nol dimensi berlebihan dan lebih dari pemuatan
Hal ini disampaikan Kakorlantas menyusul hasil analisa dan evaluasi (anev) hingga H+ 4 pelaksanaan tahap sosialisasi (tanggal 4 Juni 2025, yang mencatat sejumlah temuan penting, antara lain pendataan kendaraan terindikasi lebih dimensi dan lebih dari pemuatan telah di information sebanyak 6 134 kendaraan yang terindikasi pelanggaran dimensi dan/atau muatan, terdiri dari, 1 719 kendaraan terindikasi lebih dimensi Dan 4 415 kendaraan terindikasi lebih memuat.
Baca juga:
Polantas Hormat ke Mobil Dinas yang Masuk Jalur Transjakarta, Polda City Buka suara
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Sementara itu, kepemilikan kendaraan lebih dimensi dan lebih dari pemuatan dari complete kendaraan tersebut, 2 780 kendaraan (45 %) dimiliki oleh perusahaan. Sedang 3 354 kendaraan (55 %) dimiliki oleh perorangan
Baca juga:
Menko AHY: Peran Polri Krusial dalam Penindakan Kendaraan Over Measurement dan Over Loading
Lebih lanjut, Agus memberikan apresiasi kepada 5 Ditlantas Polda yang telah aktif melaksanakan pendataan dalam tahap sosialisasi, yaitu, Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Barat, dan Polda City Jaya Jakarta.
“Saya mengimbau kepada Ditlantas Polda lainnya diminta meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendataan sesuai ketentuan, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya penertiban kendaraan lebih dimensi dan lebih memuat,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat 6 Juni 2025
Agus juga memberi catatan berdasarkan evaluasi lapangan ditemukan bahwa sebagian besar kegiatan pendataan dan imbauan masih dilakukan di jalan saat kendaraan beroperasi.
Untuk itu, Agus menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, yakni dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan, swimming pool, maupun pemilik kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih memuat adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan nasional. Penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, untuk membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di sektor transportasi,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Agus juga memberi catatan berdasarkan evaluasi lapangan ditemukan bahwa sebagian besar kegiatan pendataan dan imbauan masih dilakukan di jalan saat kendaraan beroperasi.