Kamis, 31 Juli 2025 – 18: 29 WIB
Myanmar, Viva — Junta militer yang berkuasa di Myanmar pada Kamis mencabut standing darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Baca juga:
232 Jurnalis Gugur di Gaza Sejak Awal Agresi Israel Oktober 2023
Langkah tersebut diwajibkan agar dapat menyelenggarakan pemilu umum yang rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang, di tengah perang sipil yang masih berlangsung.
Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi, junta telah berulang kali memperpanjang status darurat akibat konflik berkepanjangan antara militer dan pasukan oposisi, yang terdiri dari warga pro-demokrasi bersenjata dan kelompok milisi dari etnis minoritas.
Baca juga:
Singapura Siap Akui Negara Palestina
https://www.youtube.com/watch?v=cjvunfoqmyk
“Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Minutes Tun dalam rekaman audio yang dirilis kepada wartawan.
Baca juga:
Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus
Pernyataan tersebut disampaikan Tun setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional– badan pengambil keputusan tertinggi di Myanmar yang mencakup pemimpin junta Jenderal Senior citizen Minutes Aung Hlaing– memutuskan untuk mencabut standing darurat.
Kendati demikian, militer secara efektif akan mengecualikan partai Suu Kyi, yang masih berada dalam tahanan, dari pemilihan umum mendatang. Partainya, National League for Freedom (NLD), meraih kemenangan telak dalam pemilu tahun 2020, namun dibubarkan oleh komisi pemilu yang ditunjuk junta pada tahun 2023 (Ant)
Kanada Akan Akui Palestina, Trump Ancam Kesepakatan Dagang
Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan pada Rabu bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara pada September.
Viva.co.id
31 Juli 2025