Rabu, 27 Agustus 2025 – 09:30 WIB
Semarang, VIVA – Jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah hingga Juli 2025 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 22.468 perkara. Angka ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan antara Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Tengah, Rokhanah, dan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca juga:
Arhan dan Azizah Tak Lagi Intim Sejak 2024? Ini 5 Manfaat Hubungan Suami-Istri Bagi Pesepakbola
Dalam pertemuan tersebut, PTA Jawa Tengah menyampaikan beberapa program prioritasnya, termasuk upaya menekan angka pernikahan anak dan memberikan jaminan hukum bagi perempuan dan anak pascaperceraian.
PTA Jawa Tengah aktif bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk lintas sektoral, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi guna mencegah pernikahan anak. Edukasi ini menyasar berbagai tingkatan, mulai dari siswa SMP dan SMA hingga orang tua murid di tingkat SD.
Baca juga:
Viral Lagi Momen Pratama Arhan Bikin Reporter Wanita Bangkok United Salting, Warganet: Mending Ini Han!
Ilustrasi patah hati, perceraian
“Kami juga menyasar ke organisasi-organisasi masyarakat yang lain. Itu semua programnya untuk menekan pernikahan anak,” ujar Rokhanah.
Baca juga:
3 Kontroversi Diduga Jadi Alasan Kuat Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Upaya ini sejalan dengan program pemerintah provinsi dan Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk memastikan perlindungan bagi anak dan perempuan.
Selain menekan angka pernikahan anak, PTA Jawa Tengah juga berfokus pada program jaminan hukum bagi perempuan dan anak pascaperceraian.
Rokhanah menjelaskan, salah satu program menarik yang bisa diadopsi berasal dari salah satu kota di Jawa Timur, yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan.
Melalui peraturan daerah, nafkah bagi mantan istri dan anak bisa langsung dipotong dari gaji mantan suami yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Kalau di Gresik itu perjanjian kerja samanya dengan perusahaan-perusahaan. Ada hampir 60 perusahaan di sana. Nah itu tadi kalau mantan suaminya tadi bekerja di perusahaan langsung terpotong gajinya untuk memenuhi hak-hak anak dan mantan istrinya,” jelas Rokhanah.
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi apa yang dilakukan di Jawa Timur.
“Saya rasa bisa diadopsi, nanti coba cek dari dinas,” katanya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang
Halaman Selanjutnya
Rokhanah menjelaskan, salah satu program menarik yang bisa diadopsi berasal dari salah satu kota di Jawa Timur, yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan.