Sabtu, 28 Juni 2025 – 06: 31 WIB
Jakarta, Viva — Tiga kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Medan, dan Batam, tercatat masuk dalam daftar kota paling berpolusi di dunia pada Sabtu pagi, 28 Juni 2025 Data situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota besar dengan polusi udara terburuk secara worldwide.
Baca juga:
Soal Tingkat Polusi Udara Tertinggi di Dunia, Segini Peringkat Indonesia
Pada pukul 05 45 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta tercatat mencapai angka 196, masuk dalam kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polusi udara PM 2 5 sebesar 119, 5 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, Medan berada di posisi keempat dunia dengan angka AQI 144, dan Batam di urutan kelima dengan AQI 141
Petugas mengecek analisis carbon monoxide dan CH 4 pada Stasiun Pemantauan Kualitas Udara
Baca juga:
Kualitas Udara Jakarta Masuk 11 Terburuk di Dunia
Tingkat polusi ini dinilai dapat merugikan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif, termasuk lansia, anak-anak, serta individu dengan penyakit pernapasan.
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1 000 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya 5 unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta.
Baca juga:
Kualitas Udara Jakarta Selama Lebaran 2025 Lebih Baik Dibandingkan Tahun Lalu
Sebagai pembanding, peringkat kedua kota dengan kualitas udara terburuk ditempati oleh Kinshasa, Kongo-Kinshasa, dengan AQI 171 Disusul Lahore, Pakistan (159, kemudian Medan dan Batam.
Kategori kualitas udara menurut PM 2 5 terbagi menjadi lima:
Baik (0- 50: Tidak berdampak pada kesehatan.
Sedang (51 – 100: Tidak berdampak pada manusia, tapi bisa memengaruhi tumbuhan sensitif.
Tidak sehat bagi kelompok sensitif (101 – 150: Berisiko bagi kelompok rentan.
Tidak sehat (151 – 200: Merugikan kesehatan secara umum.
Sangat tidak sehat hingga berbahaya (201 – 500: Dapat menimbulkan efek serius pada populasi.
Pemerintah mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat keluar rumah, serta menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor dari luar. (ANTARA)
Halaman Selanjutnya
Baik (0- 50: Tidak berdampak pada kesehatan.