Senin, 13 Oktober 2025 – 06: 03 WIB

Jakarta — Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 11 Oktober 2025

Dokumen ini sudah ada waktunya, dan kapan akan diperluas ke salah satu mobil SIM sekitar yang disediakan oleh POLDA METRO JAYA.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 13 Oktober 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung Jumat 10 Oktober 2025

Untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.

Baca juga:

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 9 Oktober 2025

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Shopping center Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08 00 WIB sampai dengan 14 00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, yang gerainya dibuka mulai pukul 09 00 hingga 12 00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08 00 sampai dengan 10 00 WIB.

Dan untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kota Bogor di Mall BTM dan Yogya Dramaga. Waktu operasional mulai pukul 09 00 hingga 12 00 WIB.

Perlu diketahui, layanan SIM hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan sebelum waktunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan ditambah hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 12 Oktober 2025

Pada hari Minggu 12 Oktober 2025, jadwal layanan mobil SIM Keliling hanya tersedia dua wilayah saja untuk Jakarta. Kemudian, satu device untuk wilayah Tangerang Selatan.

img_title

VIVA.co.id

12 Oktober 2025

Tautan Sumber