Senin, 9 Juni 2025 – 06:09 WIB

Jakarta, Viva – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 8 Juni 2025

Dokumen ini memiliki waktu, dan ketika akan diperluas ke salah satu mobil SIM di sekitarnya yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 9 Juni 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung, Bekasi Sabtu 7 Juni 2025

Untuk warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng. Serta di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi.

Pelayanan SIM Keliling

Baca juga:

Jadwal Layanan SIM dan STNK saat Libur Idul Adha 2025

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Nah, untuk warga Bandung yang butuh memperpanjang masa berlaku SIM mereka bisa datang ke mobil SIM Keliling yang berada Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa, yang gerainya dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Dan untuk lokasi SIM Keliling bagi warga Kota Bogor di Mall BTM. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa layanan SIM hanya melayani aplikasi ekstensi SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum waktu habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan ditambah hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya

Bagi warga Bekasi, mobil SIM keliling disediakan di Burger King Harapan Indah. Ingat, waktu operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Halaman Selanjutnya


Tautan sumber