Rabu, 23 Juli 2025 – 06: 03 WIB

Jakarta, Viva — Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Baca juga:

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Selasa 22 Juli 2025

Dokumen ini punya waktu, dan ketika akan diperluas ke salah satu mobil SIM di sekitarnya yang disediakan oleh Polda City Jaya.

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Rabu 23 Juli 2025, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga:

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung Senin 21 Juli 2025

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Shopping mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 20 Juli 2025

Dua system terakhir ada di Citraland Mall untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08 00 WIB hingga 14 00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos. Pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga selesai.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga 10 00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Shopping center BTW. Waktu pelayanannya mulai pukul 09 00 WIB hingga 12 00 WIB.

Layanan SIM hanya melayani aplikasi ekstensi SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum waktunya habis.

Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Metropilitan Mall Bekasi. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08 00 WIB hingga 10 00 WIB.

Tautan sumber