Rabu, 30 Juli 2025 – 11:39 WIB
Jakarta, Viva – Kaki dan tangan diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), dipastikan polisi tidak terikat saat ditemukan tewas dengan kepala dilakban dalam kamar indekosnya.
Baca juga:
Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru
Polisi meluruskan informasi di masyarakat yang beredar. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Ini kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat. Bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat. Tangan dan kaki tidak terikat,” kata dia, Rabu, 30 Juli 2025.
Baca juga:
Polisi: Kamar Arya Daru Terkunci 3 Lapis Dari Dalam, Plafon Tidak Rusak
Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu
Katanya, ketika ditemukan jasad Arya Daru ada diatas kasur dengan posisi terbaring. Kepalanya tertutup plastik serta terlilit lakban kuning.
Baca juga:
Heboh! Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kamar dan Tas Arya Daru, Ada Apa?
“Pada saat ditemukan korban dalam posisi telentang dengan menggunakan celana pendek dan kaos terbaring diatas kasur dalam keadaan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning,” ucapnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
Diplomat Kemlu Disebut Tewas Bunuh Diri, Keluarga Arya: Kami Berhak Atas Kebenaran
Keluarga besar almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), angkat bicara soal pernyataan polisi akan penyebab kematian Arya Daru.
Viva.co.id
30 Juli 2025