Diterbitkan 20 Oktober 2025


Berlangganan

Setidaknya 97 Palestina telah terbunuh dan 230 orang terluka olehnya tentara Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku di Gaza Strip pada 10 Oktober, termasuk 21 pelanggaran yang tercatat pada hari Minggu, kata pemerintah Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, itu Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan “pendudukan Israel melakukan 80 pelanggaran yang terdokumentasi sejak deklarasi gencatan senjata, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum kemanusiaan internasional.”

Disebutkan bahwa pelanggaran tersebut termasuk tembakan langsung ke warga sipil, penembakan, penargetan yang disengaja, pembuatan “sabuk api” dan penangkapan warga sipil.

Menurut pernyataan itu, pasukan Israel menggunakan kendaraan militer, tank yang ditempatkan di tepi kawasan pemukiman, derek elektronik yang dilengkapi dengan sistem penargetan jarak jauh, serta pesawat tempur dan drone quadcopter untuk melakukan serangan.

“Pelanggaran ini tercatat di seluruh wilayah di Jalur Gaza tanpa kecuali, menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan melanjutkan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami,” kata pernyataan itu.

Pemerintah Gaza menganggap tentara Israel bertanggung jawab penuh atas pelanggaran tersebut dan meminta PBB dan negara-negara penjamin perjanjian tersebut untuk segera melakukan intervensi guna menghentikan pelanggaran tersebut.

Perjanjian gencatan senjata antara kelompok Palestina Hamas dan Israel, berdasarkan rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, mulai berlaku pada 10 Oktober.

Kesepakatan tersebut menyerukan penarikan pasukan Israel secara bertahap, pertukaran tahanan bersama, segera masuknya bantuan kemanusiaan, dan perlucutan senjata Hamas.

Gencatan senjata tersebut mengakhiri perang dua tahun yang menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai sekitar 170.000 orang, dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur Gaza.

Tautan Sumber