Jumat, 12 September 2025 – 18:37 WIB
Jakarta, Viva – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap memproses persetujuan impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17 series.
Baca juga:
Terjawab Sudah Kapan iPhone 17 Series Dipasarkan di Indonesia
Menurutnya, apabila seluruh persyaratan mampu dipenuhi oleh perusahaan teknologi tersebut, maka Kemendag akan segera memproses.
“Pokoknya kalau sesuai prosedur itu, ya kita proses,” ujar Budi di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Baca juga:
Pre-order iPhone 17 Series Mulai Jumat Besok, Cek 4 Lokasinya
Ia menjelaskan, persyaratan untuk persetujuan impor tidak hanya berlaku bagi Apple, tetapi terhadap seluruh komoditas impor.
Salah satu syarat untuk mendapatkan izin impor adalah dengan mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis atau terkait.
Baca juga:
Bursa Asia Pasifik Bervariasi, Investor ‘Tak Terkesan’ iPhone 17 Series
“Prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi dari kementerian teknis sepanjang persyaratan sudah selesai, masuk, ya kita proses,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, produk terbaru Apple, iPhone 17 series bisa mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025.
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto menyatakan hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17 series, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis malam kemarin.
Setelah mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin, Heru menjelaskan pihak Apple mesti mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Apple berkomitmen untuk meningkatkan nilai investasi di Indonesia. Pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Batam, di mana vendor itu akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
Investasi itu bernilai US$1 miliar atau Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang. Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai US$10 miliar. Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026.
Halaman Selanjutnya
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto menyatakan hal itu karena pihak Apple sebelumnya sudah mengajukan berkas untuk memperoleh sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) iPhone 17 series, dan menyatakan sertifikat tersebut akan terbit pada Kamis malam kemarin.









