Jumat, 23 Januari 2026 – 05:45 WIB

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling di Polres Badung. Foto: Polres Badung
bali.jpnn.comDENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Januari 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Jumat hari ini (23/1), layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat berbeda, yakni Damkar Dalung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung.
Layanan SIM Keliling mulai berlangsung pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Di Kabupaten Klungkung layanan SIM Keliling hadir di depan Kantor Bupati Klungkung mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Bangli layanan SIM Keliling hadir di Pasar Kintamani, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Tersedia layanan SIM Keliling hari ini di Badung, Jembrana, Karangasem, Bangli dan Klungkung, cek jadwal dan lokasinya semeton!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google Berita










