JAKARTA, 25 September (Xinhua)-Semua penumpang internasional yang tiba di Indonesia melalui bandara, pelabuhan, dan pos-pos lintas batas akan diminta untuk menyelesaikan kartu kedatangan melalui sistem online semua Indonesia sejak 1 Oktober, pihak berwenang mengumumkan Kamis.
Platform layanan digital terintegrasi memungkinkan penumpang untuk mengisi deklarasi bea cukai elektronik mereka secara online tiga hari sebelum memasuki Indonesia. Persyaratan ini berlaku untuk warga negara Indonesia dan pengunjung asing.
“Dengan sistem semua Indonesia, kami bertujuan untuk membuat layanan di titik masuk lebih efisien, aman, dan andal,” kata Muparrih, kepala bagian panduan kepatuhan dan hubungan masyarakat di Kantor Regional ACEH dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai, dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh media lokal.