Jumat, 20 Juni 2025 – 16:30 WIB

Jakarta, Viva – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak -Anak dan Pemberantasan Kejahatan Perdagangan Manusia (PPA & PPO) di bawah Badan Investigasi Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Nasional Indonesia mengungkapkan bahwa 189 kasus perdagangan manusia tidak ditemukan selama periode Januari hingga Juni 2025.

Baca juga:

82 migran Indonesia diselamatkan dari keberangkatan ilegal ke Malaysia

Brigadir Jenderal Nurul Azizah, direktur PPA dan PPO, menyatakan bahwa total 546 korban diidentifikasi dalam kasus -kasus ini, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak -anak.

“Di antara mereka adalah 260 wanita dewasa, 45 anak perempuan, 228 pria dewasa, dan 23 anak laki -laki,” kata Azizah dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (20 Juni).

Baca juga:

Indonesia bertujuan untuk pertumbuhan 8%, kementerian memprioritaskan ekspansi ekspor

Metode utama yang digunakan dalam kasus-kasus perdagangan ini adalah penempatan non-prosedural pekerja migran Indonesia (PMI) (117 laporan), eksploitasi seksual komersial (48 laporan), dan eksploitasi anak (24 laporan).

Ilustrasi perdagangan manusia

Ilustrasi perdagangan manusia

Baca juga:

Kementerian: Kunci perempuan yang diberdayakan untuk mengakhiri kekerasan dan perdagangan

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan itu nyata, masif, dan terus menerus menargetkan kelompok yang paling rentan di negara ini,” katanya.

Azizah kemudian menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pedagang, “Siapa pun yang terlibat – pembawa, orang tua, atau bahkan pejabat – akan ditangani dengan kuat sesuai dengan hukum.”

Mayoritas kasus TPPO yang terbuka melibatkan penyebaran PMI secara ilegal. Para korban sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara.

Para korban ini diperdagangkan ke negara -negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan, di mana mereka dieksploitasi di sektor informal, perkebunan, atau dipaksa menjadi operator dalam penipuan online.

“Kami mendesak masyarakat untuk tetap waspada. Jangan mudah terpikat oleh janji-janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Selalu memverifikasi legalitas lembaga perekrutan dan memastikan ada kontrak kerja yang jelas untuk melindungi hak-hak pekerja migran,” kata Azizah.

Sementara itu, Direktorat Narkotika Polisi Sumatra Utara, yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Jean Calvin Simanjuntak, melaporkan sebuah kasus yang melibatkan seorang pekerja migran dan dua kurir narkoba yang berusaha menyelundupkan 7,5 kg narkotika dari Malaysia melalui laut ke pelabuhan Asahan, yang terpikat oleh pembayaran IDR 40 juta yang dijanjikan.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 nyawa dari ancaman narkoba ini. Operasi ini merupakan upaya bersama antara unit kriminal dan narkotika,” kata Simanjuuntak, secara terpisah.

Halaman Selanjutnya

Mayoritas kasus TPPO yang terbuka melibatkan penyebaran PMI secara ilegal. Para korban sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara.

Halaman Selanjutnya

Tautan sumber