Rabu, 11 Juni 2025 – 18: 16 WIB
Jakarta, Viva – Pemerintah Indonesia menawarkan serangkaian langkah -langkah stimulus pada kuartal kedua 2025 untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5 persen.
Baca juga:
Airlangga Sebut Perjanjian IEU-CEPA Bisa Bikin Nilai Ekspor RI Naik 50 %
Salah satu langkah ini adalah diskon tiket maskapai penerbangan selama periode Juni – Juli 2025
Menteri Koordinasi untuk Urusan Ekonomi, Airlanganga Hartarto, menyatakan bahwa diskon tiket disediakan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN DTP) yang dibawa oleh pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi selama Juni-Juli 2025
Baca juga:
Airlangga Beberkan Alasan Perundingan IEU-CEPA Sangat Lama
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran IDR 430 miliar untuk program ini.
“Melalui kebijakan ini, PPN 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik akan ditanggung oleh pemerintah, dengan total anggaran IDR 430 miliar,” kata menteri itu, Rabu (11 Juni).
Baca juga:
Sistem Tracing Sawit Nasional Diharapkan Perkuat Transparansi Rantai Pasok dan Tingkatkan Daya Saing
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Dia menambahkan, “Ini berarti harga tiket yang dibayarkan oleh publik akan lebih rendah, karena mereka hanya akan membayar 5 persen PPN, bukan 11 persen yang biasa.”
Kebijakan insentif diuraikan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 tahun 2025, yang dikeluarkan pada 4 Juni 2025
Menteri Hartarto menjelaskan bahwa insentif berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk penerbangan yang berangkat dalam periode yang sama.
“Pemerintah berusaha untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua sekitar 5 persen dan memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai langkah strategis,” tambahnya.
Menteri Hartarto juga menyatakan bahwa dalam pertemuan kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, diikuti oleh instruction pers oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Urusan Sosial, dan Kepala BPS, pemerintah memutuskan untuk meluncurkan lima paket stimulation kebijakan.
Paket -paket ini termasuk diskon untuk transportasi, pengurangan tarif jalan tol, peningkatan bantuan sosial, dukungan subsidi upah, dan perpanjangan diskon kontribusi asuransi kecelakaan di tempat kerja (JKK).
“Insentif ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan mencerminkan upaya terkoordinasi di seluruh kementerian dan lembaga untuk mempertahankan energy ekonomi dan memperkuat stabilitas ekonomi,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Menteri Hartarto berharap untuk meningkatkan mobilitas publik selama periode Juni – Juli 2025
Peningkatan aktivitas publik diharapkan memiliki dampak positif pada sektor transportasi dan pariwisata domestik.
Halaman Selanjutnya
Menteri Hartarto menjelaskan bahwa insentif berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, untuk penerbangan yang berangkat dalam periode yang sama.