Jumat, 13 Juni 2025 – 18:45 WIB

Jakarta, Viva – Kejahatan dunia maya tidak lagi menargetkan lembaga besar, tetapi juga pengguna individu, dengan pendekatan yang halus dan sulit.

Baca juga:

Eks Gubernur DKI dari Bang Yos hingga Anies Jadi Pembicara di JFF 2025, Jokowi Hadir?

Salah satu bentuk paling umum dari kejahatan ini adalah phising, yaitu aksi penipuan siber dengan menyamar sebagai pihak terpercaya.

Modus phising biasanya dilakukan melalui email, pesan media sosial, atau SMS. Pelaku menipu korban agar mengeklik tautan berbahaya dengan mengatasnamakan institusi resmi. Sayangnya, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya ini kerap membuat mereka mudah terjebak.

Baca juga:

Wujud Aksi Kemanusiaan, McDonald’s Salurkan 76 Hewan Kurban ke 40 Wilayah Indonesia saat Idul Adha

Meluncurkan Amanterus (DOC: Natania Longdong)

Meluncurkan Amanterus (DOC: Natania Longdong)

Foto:

  • Viva.co.id/natania longdong

Sebagai upaya melindungi pengguna dari ancaman seperti itu, kini hadir AmanTerus, aplikasi buatan anak bangsa yang dirancang khusus untuk mendeteksi berbagai potensi kejahatan digital. Aplikasi ini dapat mengenali aplikasi berbahaya yang terpasang di perangkat serta tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi ancaman siber.

Baca juga:

Wacana Danantara di GoTo-Grab, Ini Kata Mantan Ketua KPPU

“Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa file yang terlihat biasa saja bisa menjadi ancaman besar bagi keamanan digital mereka. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya AmanTerus. Kami ingin memberikan sistem perlindungan yang tidak hanya mendeteksi, tetapi juga memberikan informasi jelas dan tindakan lanjut yang mudah dilakukan pengguna,” ujar Direktur Mastersystem Infotama, Lintar Wardana, dalam konferensi persnya pada Jumat, 13 Juni 2025.

AmanTerus menawarkan dua fitur utama:

1. Perlindungan aplikasi

Fitur ini mendeteksi aplikasi berbahaya yang telah terpasang, baik secara otomatis maupun manual. Jika terindikasi ancaman, pengguna akan mendapat penjelasan rinci mengenai jenis malware dan asal usul aplikasi tersebut. Untuk mempermudah penanganan, tersedia pula tombol uninstall langsung.

App Protection juga dapat mengenali penyalahgunaan Accessibility Service, celah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih perangkat dari jarak jauh.

2. Perlindungan Web

Fitur ini memantau aktivitas online secara real-time dan akan memberikan peringatan jika pengguna mengakses tautan atau IP address berbahaya. Selain itu, pengguna dapat mengetik URL atau IP secara manual untuk memeriksa keamanannya sendiri.

“Dari awal kami memang ingin membuat aplikasi dengan tampilan sesederhana mungkin dan seringan mungkin. Aplikasi ini bukan yang ribet dan rumit penggunaanya sehingga bisa menjangkau lebih banyak pengguna. Jadi pengguna tinggal download dan bisa langsung di pakai,” ujar Lintar.

Saat ini, kehadiran aplikasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan digital masyarakat Indonesia sekaligus memperkuat posisi nasional dalam menghadapi gelombang ancaman siber yang terus berkembang.

Halaman Selanjutnya

1. Perlindungan aplikasi

Halaman Selanjutnya


Tautan sumber